Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla

  • Jumat, 26 Maret 2021 - 13:28:33 WIB | Di Baca : 1433 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat, Jumat (26/3/2021).

Dalam patroli itu, petugas juga turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Dengan tujuan memastikan tidak adanya upaya pembakaran hutan dan lahan.

Petugas menyisir wilayah-wilayah yang dianggap rawan kebakaran di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
 
"Tujuan dilakukannya sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Iptu Haris.

Ia menambahkan, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu, sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Disamping itu, petugas juga menegaskan terkait sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan tidak ceroboh membuka lahan dengan cara membakar.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan," pungkas AKBP Ahmad. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar