Warga Mekar Sari Dumai Hentikan Pengerjaan Pipa Gas Dan Blokir Jalan Terkait Ganti Rugi Tanah Dengan PGN

  • Kamis, 25 Maret 2021 - 15:20:54 WIB | Di Baca : 7380 Kali

 

SeRiau-Dumai-Warga Tiga RT di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (25/04) menghentikan aktifitas pengerjaan pemasangan pipa gas oleh Perusahaan Gas Nasional (PGN). Warga yang tetdiri dari RT 09, 10 dan 11 ini, tidak saja menghentikan pengerjaan pemasangan pipa gas tapi juga melakukan pemblokiran sejumlah jalan yang dilewati oleh alat berat perusahaan.

Penghentiaan pengerjaan pipa gas oleh PT Pertagas dan Pegasol yang merupakan anak perusahaan dari PGN ini terkait masalah tanah yang dilalui pipa gas. Pasalnya, tanah yang dilewati pipa gas merupakan tanah milik warga yang dilengkapi dengan surat sah kepemilikan tanah atau sertifikat. Seharusnya perusahaan belum bisa beraktifitas sebelum ada penyelesaian dengan warga, namun yang terjadi dilapangan perusahaan tetap mendatangkan alat beratnya.

'Salah seorang warga Neli mengatakan, pihak perusahaan dari PGN memang tidak memperdulikan permintaan warga, dimana masalah tanah kami yang dilewati pipa gas tidak ada sama sekali diganti rugi,ungkapnya.'

Kami warga tiga Rt ini, tetap komit dan sepakat untuk menghentikan semua aktifitas perusahaan dan melakukan pemblomiran jalan, karena masalah tanah yang dilalui pipa gas sampai sekarang tak ada kenelasan ganti ruginya, tambah Neli.'

Jangankan masalah ganti rugi tanah, bangunan atau rumah yang dirobohkan serta dampak dari pembnagunan pipa gas ini yang mengakibatkan rumah warga jadi retak juga tidak ada kejelasan yang pasti dari perusahaan.

Menurut Warga lainnya Pak Rusman yang menilai terkait pembangunan pipa gas ini banyak terdapat mejanggalan, baik dalam hal pemberian uang sagu hati. Masalah pembayaran uang sagu hati, perushaan hanya menerka atau sesuka hati saja melakukan pembayarannya. Dimana kejanggalannya, ada rumah warga yang dirobohkan tapi hanya dibayar Rp 22 juta, tetapi hanya pagarnya saja yang terkena tapi perusahaan membayarnya nauh lebih tinggi yakni mencapapai Rp 72 juta. Hal seperti ini kuat dugaan pihak perusahaan melakukan permainan dengan orang tertentu dalam hal pembayaran uang sagu hati ini.

“Saya yang dirobohkan warung, tapi pihak perusahaan hanya memberikan uang sagu hati sebesar Rp 5 juta, ini jelas sama sekali tidak ada keadilan dari perusahaan, kata Rusman.'

Sikap perusahaan yang dianggap warga cuek dan tak adil ini, membuat warga marah dan mereka secara kompak menghentikan pengerjaan pemasanagan pipa gas dan melakukan pemblokiran jalan, sampai tuntutan mereka dipenuhi yakni masalah ganti rugi tanah.

Terkait hal ini, Lurah Mekar Sari Aldi Lubis meminta kepada pihak perusahaan dari PGN agar menyelesaikan masalah ini dengan warga secepatnya, karena dilapangan kondisinya mulai memanas diamana warga sudah melakukan penghadangan dengan memblokir jalan serta menghentikan aktifitas pekerja memasang pipa gas.

'Dengan adanya permasalahan ini, saya telah mengkoordinasikannya dengan pak camat serta pihak perusahaan untuk memberikan solusi atau jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikannya, ungkap Aldi.'

Sementara itu, terkait permasalahan ini, SeRiau mencoba mencari dan meminta keterangan atau penjelasan dari perusahaan, tapi tak ada yang bisa menjelaskan dari pihak perusahaan. Seharusnya pihak PGN dalam hal ganti rugi tanah dan pemberian uang sagu hati harus jelas dan transparan, karena ini menyangkut uang Negara. Dari sumber dan fakta dilapangan yang didapat SeRiau, terkait masalah Warga Mekar Sari ini banyak terdapat kejanggalan dan diduga kuat sarat dengan permainan oleh pihak perusahaan dengan oknum tertentu. (Dedi Iswandi)





Berita Terkait

Tulis Komentar