Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat, Polsubsektor Pelalawan Kembali Gelar Operasi Yustisi

  • Kamis, 25 Maret 2021 - 11:27:33 WIB | Di Baca : 1128 Kali

SeRiau - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (25/3/2021). Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aipda Agustinus Hermanto di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. "Operasi yustisi dialogis ini dilakukan agar dapat meminimalisirkan angka penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan," kata Aipda Agustinus Hermanto.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, petugas akan memberikan tindakan sesuai Perda yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan. "Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Ia berharap, dengan operasi yustisi itu masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 ini dapat terputus. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar