Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Larangan Pungli ke Anggota SPSI

  • Rabu, 24 Maret 2021 - 15:29:13 WIB | Di Baca : 1300 Kali

SeRiau - Sejumlah aparat kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli).

Kegiatan itu dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri. Sosialisasi ini disampaikan kepada anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja sebagai tenaga bongkar muat di wilayah hukum setempat, Rabu (24/3/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan AKBP Ahmad mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar situasi Kamtibmas dapat tetap terpelihara dengan baik.

"Sosialisasi saber pungli ini juga bertujuan agar para buruh SPSI memahami sanksi hukuman bagi pelaku pungli. Selain itu, agar tidak ada terjadi pungli di tubuh organisasi dan buruh SPSI serta tidak ada yang meminta uang di luar ketentuan yang telah disahkan kepada sopir saat bongkar muat barang," jelasnya.

Ia berharap buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pungli. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar