Penerimaan Pajak Daerah Pekanbaru Capai 80 Persen di Triwulan I

  • Selasa, 23 Maret 2021 - 20:30:36 WIB | Di Baca : 2626 Kali
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

SeRiau - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari penerimaan pajak Triwulan (TW) I mencapai 80,36 persen. Menjelang akhir TW I, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah menerima pajak daerah sebesar Rp114,8 miliar dari target Rp142 miliar.

Jumlah capaian itu sudah mencapai 13,73 persen dari target pendapatan Bapenda pada tahun ini. Bapenda mendata jumlah ini dihimpun dari 11 sektor pajak daerah yang terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga Senin (22/3) kemarin.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, penyumbang penerimaan pajak tertinggi pada TW I ini berasal dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 32,1 miliar. Bahkan, pajak PJU ini melebihi target TW I sebesar Rp32 miliar. Kemudian disusul dengan pajak BPHTB sebesar Rp 27,4 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp 20,2 miliar. 

"Untuk TW I tahun 2021 ini capaian kita sudah 80 persen lebih untuk mencapai target. Masih ada tersisa satu minggu lagi untuk mengejar target," kata Zulhelmi, Selasa (23/3/2021).

Kemudian untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 13,4 miliar. Pajak hotel cukup tinggi, yakni sebanyak Rp 7,8 miliar. Kemudian disusul dengan pajak reklame sebesar Rp 7,5 miliar. 

Zulhelmi mengungkapkan, pada tahun 2021 ini target dari pajak daerah mencapai Rp 832 miliar. Pihaknya saat ini juga masih memberikan stimulus bagi wajib pajak (WP) berupa penghapusan denda pajak hingga 31 Maret 2021.

Pihaknya juga memberikan keringanan bagi WP PBB. WP PBB sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu mendapat keringanan pemotongan pajak 50 persen.

WP sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, mendapat diskon pajak sebesar 25 persen. WP sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta mendapat diskon pajak sebesar 20 persen. Lalu wajib pajak sebesar Rp 5 juta ke atas mendapat diskon pajak 15 persen.

"Stimulasi diberikan pemerintah karena kondisi masih pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk mendorong wajib pajak membayarkan pajak mereka," pungkasnya. 

Dalam upaya meningkatkan PAD Kota Pekanbaru, pihaknya pun telah melakukan peningkatan di berbagai layanan. Bapenda telah memaksimalkan pelayanan dengan penggunaan IT (Information Technology). (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar