Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi dan Berbagi Masker di Pos Pantau PPKM

  • Selasa, 23 Maret 2021 - 14:56:58 WIB | Di Baca : 1453 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci gelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes). Kegiatan itu dalam rangka dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi ini dipimpin oleh Iptu Hermon J di Pos Pantau Mandiri Swalayan, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (23/3/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. 

Dalam kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus virus corona yang masih mewabah saat ini. 

"Personel yang melakukan tugas di posko memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian petugas juga membagikan masker kepada pelanggar," ujarnya. 

Selain pelanggar, masker dibagikan kepada ibu-ibu serta anak-anak. "Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) dengan tegas namun tetap humanis," ungkapnya.

Selain penggunaan masker, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan mengurangi mobilitas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar