Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur

  • Senin, 22 Maret 2021 - 15:36:24 WIB | Di Baca : 1389 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Senin (22/3/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Iptu MS Faisal.

Dalam operasi yustisi ini, petugas menyasar tempat perbelanjaan dan pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, dalam operasi itu tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi, sebut kapolsek, dikakukan secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian. 

"Petugas juga menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Untuk itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhi prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar