Polsek Teluk Meranti Lakukan Pemadaman di Titik Api yang Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

  • Senin, 22 Maret 2021 - 14:31:45 WIB | Di Baca : 1299 Kali

SeRiau - Polsek Teluk Meranti kembali melakukan pemadaman di area kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terpantau oleh aplikasi lancang kuning di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/3/2020).

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas B Bimantara STrk yang ikut turun melakukan verifikasi terhadap titik api terpantau di Aplikasi Lancang Kuning tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama tim melakukan pemadaman di titik api.

Dari tinjauan yang dilakukannya di lapangan, pihaknya menemukan kesulitan karena sulitnya akses menuju TKP. Pasalnya titik api berbatasan dengan lahan perkebunan masyarakat.

"Ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pemadaman apabila terjadi Karhutla," ujar Ipda Dymas.

Dari pemadaman titik api dan pendinginan yang dilakukan tim, pihaknya memastikan kondisi lahan terbakar sudah aman. Hanya saja, di sisa lahan terbakar masih meninggalkan asap kecil.

"Alhamdulillah pendinginan yang kita lakukan sudah selesai dan sisa api sudah dipadamkan. Hanya saja masih ada asap kecil yang masih muncul," ucapnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap Karhutla. Ia juga menegaskan agar masyarakat atau perusahaan untuk tidak membuka lahan secara membakar. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,, apabila menemukan titik api agar segala melapor ke tim Karhutla Polsek Teluk Meranti," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar