Permudah Aduan Layanan Polri, Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

  • Ahad, 21 Maret 2021 - 11:38:02 WIB | Di Baca : 1619 Kali

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan terus melakukan sosialisasikan aplikasi e-Dumas kepada masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Ahad (21/3/2021).

Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batang Nilo Kecil dan Desa Telayap, anggota Polsubsektor Pelalawan Bripka Rusdi.

Bripka Rusdi mengatakan, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, lanjut Rusdi, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan polisi yang diberikan kepada masyarakat," kata Bripka Rusdi.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka dapat dilaporkan melalui aplikasi e-Dumas ini.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar