Polsek Kerumutan Kembali Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Bukit Lembah Subur

  • Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:53:05 WIB | Di Baca : 1599 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan lakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, di Pasar Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/3/2021).

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Fajri Sentosa menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang Pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi prokes. "Hal itu kita dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

"Selain itu, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi," sebutnya.

Ia berharap, melalui penerapan protokol kesehatan ini, warga masyarakat semakin sadar dan patuh akan pentingnya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar