Polsubsektor Pelalawan Bersama TNI Gelar Operasi Yustisi

  • Jumat, 19 Maret 2021 - 11:47:46 WIB | Di Baca : 1184 Kali

SeRiau - Dalam rangka mendukung pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehtan (prokes) bersama TNI dari Koramil Bunut, Kodim 0313/KPR.

Operasi yustisi itu dilaksankan di Jalan Koridor RAPP, tepatnya di depan Mako Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Jumat (19/3/2021). Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, operasi ini dilakukan dalam bentuk pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Masyarakat diminta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi berupa teguean secara lisan," ujar Ipda Muharis.

Dikatakannya, operasi yustisi itu dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di saat pendemi Covid-19 ini. "Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Di sisi lain, melalui operasi yustisi tersebut, Kapolsek berharap dapat lebih mempererat hubungan kerja sama antara TNI dan Polri, khususnya Polsubsektor Pelalawan dan Koramil Bunut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar