Polsek Pangkalan Kerinci Optimalkan Operasi Yustisi Dalam PPKM

  • Rabu, 17 Maret 2021 - 14:20:18 WIB | Di Baca : 1404 Kali

SeRiau - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes). Operasi dilaksanakan di Pos Pantau Mandiri Swalayan, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (17/3/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Dalam kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus virus corona yang masih mewabah saat ini," ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan ini personel yang bertugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta membagikan masker kepada pelanggar.

"Selain menegur para pelanggar, kita juga membagikan masker kepada dan pengecekan suhu tubuh serta mengimbau untuk disiplin menerapkan prokes," katanya.

Ia berharap, mata rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus. Sehingga masyarakat dapat menjalani hidup normal kembali.

Ia juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar