Polsek Langgam Laksanakan PPKM di Pos Pantau

  • Rabu, 17 Maret 2021 - 13:24:39 WIB | Di Baca : 1397 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Langgam, Rabu (17/3/2021).

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah mengatakan, kegiatan ini dilakukan bersama dengan personel TNI dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Langgam.

Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau PPKM di Jalan Koridor RAPP Km 22, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung, Jalan Accesroad PT RAPP Km 50 Desa Pangkalan Gondai, dan Desa Segati Km 63-64 Dusun 3 Tasik Indah.

Kegiatan berupa penertiban terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah itu. Masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Upaya kegiatan ini yakni mengecek kesiapan pos pantau yang telah didirikan, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah," ujar Kapolsek.

Kemudian kata Kapolsek, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus corona yang lebih meluas," terangnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar