Dukung PPKM, Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 16 Maret 2021 - 12:58:58 WIB | Di Baca : 1459 Kali

SeRiau - Polsek Bunut bersama Puskesmas dan Satpol PP melakukan operasi yustisi di pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Jalan Lintas Bono Desa Petani, Selasa (16/3/2021).

Dalam kegiatan PPKM ini petugas melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian keluar daerah dan terhadap para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker. Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan kegiatan PPKM dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bunut Iptu Turmin dan Merry Nely SKM, STr Keb selaku Koordinator Promosi Kesehatan Puskesmas Bunut. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran secara lisan.

Kepada masyarakat juga diberikan masker gratis terutama terhadap pelanggar. Ada 100 lembar masker yang dibagikan kepada masyarakat.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan. "Namun begitu, dari hal sepele inilah yang bisa melindungi kita dari penyebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar benar-benar menggunakan masker yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung. "Karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata. Kemudian jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar