Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkoba

  • Jumat, 12 Maret 2021 - 14:13:20 WIB | Di Baca : 2000 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras ungkap peredaran narkoba jenis shabu. Polisi berhasil barang bukti beserta pelaku di Di Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten 

Sekira pukul 20.30 Wib, Kamis (11/3/2021) di Jalan poros Desa Surya Indah, polisi berhasil mengamankan pelaku MB (30) laki-laki, warga Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 bungkus paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening diduga berisi narkotika Jenis shabu, 1 unit handphone Redmi Note A5 Warna Gold, 1 unit sepeda motor beserta kunci merk Kawasaki Traiker tanpa body dan tanpa nomor polisi. Kemudian 1 bungkus plastik kosong bening klep merah, 1 kotak rokok gudang garam, uang sejumlah Rp1,1 juta, dan shabu 0,76 gram.

Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Pjs Panit II Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Bripka Debora Putra Batu Bara SH mengatakan, Pelaku MB Als T (30) merupakan warga Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras. "Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari warga setempat," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat juga, Ia mengatakan bahwa di Jalan Poros itu sering terjadi transaksi narktotika. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

Dari hasil introgasi petugas kepolisian, pelaku MB mengakui bahwa obat terlarang narkotika jenis shabu itu miliknya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar