Polsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pos PPKM

  • Kamis, 11 Maret 2021 - 16:03:48 WIB | Di Baca : 1240 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sejak 11 Februari lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Dalam kegiatan ini, Polsek Kerumutan menggandeng TNI, dan Puskesmas Kerumutan untuk menyosialisasikan PPKM tersebut.

Kapolsek kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan, pelaksanakan PPKM ini memantau dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Di posko PPKM itu, petugas juga menertibkan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, cek suhu tubuh dan tensi. Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberi masker gratis.

"PPKM ini diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang diklasifikasi menjadi zona hijau, kuning, orange, dan merah. Sampai saat ini untuk wilayah Kecamatan Kerumutan masih zona hijau dan dikatagorikan masih aman," terang Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar