Disdik Riau Musnahkan Blangko Ijazah Berlebih dan Rusak.

  • Rabu, 10 Maret 2021 - 15:50:51 WIB | Di Baca : 1870 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau memusnahkan blangko ijazah SMA dan SMK yang rusak dan berlebih (sisa), Rabu (10/3) di Halaman Kantor Disdik Riau. Jumlah blangko ijazah yang dimusnahkan sebanyak 11.754 lembar.

Pemusnahan ijazah dengan cara membakar ditempat sampah ini, disaksikan perwakilan Kejati Riau diwakili Kasi B Sosial Budaya Kemasyarakatan Ali Rahim. SH.MH, perwakilan Polda Riau diwakili Iptu. Hefra Hasbi, pewakilan Inspektorat Riau diwakili Drs. Ansanudin. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Disdik Riau, Kabid SMA, Kabid SMK, Kabid PKPLK serta Kasubag dilingkungan Disdik Riau

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram.MPd mengatakan pemusnahan blangko ijazah masuk dalam kategori rusah dan berlebih (sisa). Pemusnahan ijazah ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur. Jika tidak dimusnahkan khawatir disalahgunakan. Sebab, ijazah merupakan dokumen negara yang sangat penting." Oleh karena itu, ijazah yang berlebih dan rusak tidak terpakai lagi, harus dimusnahkan dengan cara membakar disaksikan pihak kepolisian, kejati dan Inspektorat," kata Zul Ikram, Rabu (10/3) usai pemusnahan ijazah.

Sementara itu, Kasi B Sosial Budaya Kemasyarakatan Kejati Riau Ali Rahim. SH.MH yang hadir saat pemusnahan ijazah SMA dan SMK mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Dirjen Pendidikan No. 1185 Tahun 2019 bahwa setiap ada kelebihan pendistribusian ijazah wajib dimusnahkan. Sebab, dikhawatir dikemudian hari disalahgunakan." Jadi ada aturanya, kalau ada kelebihan dokumen negara salah satunya ijazah atau pun dalam keadaan rusak harus dimusnahkan," kata Ali

Untuk protap pemusnahan blangko ijazah, kata Ali, sudah memenuhi SOP  mulai dari berita acara, nomor resi dan jumlah blangko ijazah yang dimusnahkan." Ya, saya lihat tadi pemusnahan ijazah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur," kata Ali.

Secara keseluruhan dokumen Ijazah yang dimusnahkan sebanyak 11.754 lembar terdiri dari blangko ijazah SMK TP 2019/2020 sebanyak 3.349 lembar. Ijazah SMA TP 2019/2020 sebanyak 3.200 lembar, TP 2018/2019 sebanyak 2.600 lembar dan TP 2017/2018 sebanyak 2.605 lembar (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar