Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

  • Rabu, 10 Maret 2021 - 13:31:45 WIB | Di Baca : 1309 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur aplikasi e-Dumas kepada masyarakat, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sorek Dua, Polsek Pangkalan Kuras Brigadir Donal Arifandi.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Donal.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dapat dilaporkan melalui aplikasi e-Dumas tersebut.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengadukan ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri terhadap masyarakat melalui  aplikasi e-Dumas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar