Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

  • Kamis, 04 Maret 2021 - 15:33:11 WIB | Di Baca : 1674 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (3/3/2021) malam.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Dalam Bripka Syafrizal bersama personel Polsek Kuala Kampar Kecamatan Kuala Kampar. Sasaran dalam operasi yustisi ini adalah pengunjung di Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam dan pusat keramaian.

Bripka Syafrizal mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis. Hal itu sesuai dengan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Dari operasi yustisi yang dilakukan, kita tidak menemukan warga yang tidak memakai masker," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar