Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi di Teluk Dalam

  • Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:38:29 WIB | Di Baca : 808 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi, Jumat (26/2/2021) malam.

Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH mengatakan, Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar. Sasarannya adalah masyarakat yang berada di Jalan Panglima Sampan dan tempat keramaian di Kelurahan Teluk Dalam.

"Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ujar Kapolsek.

Sanksi yang diberikan sesuai Perbup Pelalawan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Sehingga, pada saat pelaksanaan operasi yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker lagi," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar