Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau PPKM

  • Rabu, 24 Februari 2021 - 11:53:47 WIB | Di Baca : 951 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan di pos pantau Jalan Koridor PT Rapp Desa Lalang Kabung, Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Rabu (24/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis yang juga melibatkan personel TNI, Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.

Ipda Muharis menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam giat ini juga, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun terhadap pengguna jalan baik datang dari luar maupun dari dalam.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. "Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 ini dapat diputus," harapnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, pihaknya memastikan situasi lingkungan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar