Total 451 Siswa, Tinggal 114 Siswa SMK Pertanian Jalani UKK dengan LSP

  • Rabu, 24 Februari 2021 - 09:41:56 WIB | Di Baca : 1201 Kali

 

Seriau,- Jumlah siswa SMK Pertanian Terpadu Provinsi Riau kelas XII dan XIII berjumlah 451 orang dari 8 jurusan yang ada di sekolah. Dari jumlah tersebut, 337 siswa sudah menjalani Uji Kompetensi Keahlian (UKK) LSP SMK Pertanian sejak November dan Desember 2020. Selebihnya yang belum, akan menjalani UKK pada Maret ini

" Setelah kita menerima pedoman penyelenggara UKK dari Dirjen Vokasi Kemendikbud, kita pastikan siswa belum UKK akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kita rapatkan dulu dengan ketua LSP SMK Pertanian. Kemungkinan Maret kita laksanakan," kata Kepala SMK Pertanian Terpadu Provinsi Riau, Dra. Sudarti.MM, Selasa(23/2) di Pekanbaru.

Diterangkan Sudarti, dari 337 siswa yang sudah melaksanakan UKK, 228 siswa telah menyelesaikan 1 skema untuk 5 jurusan yakni Agribisnis Tanaman Perkebunan, Agribisnis Tanaman Pangan dan Horti, Alat Mesin Pertanian, Agribisnis Ternak Unggas, dan Agrobisnis Perikanan Air Tawar. Sisanya 109 siswa belum menuntaskan 1 skema, tapi sudah menyelesaikan beberapa klaster.

" Jadi dalam UKK ini, siswa harus menyelesaikan 1 skema. Dari 1 skema, ada beberapa klaster yang harus diselesaikan. Setelah siswa menyelesaikan 1 skema, maka sertifikat kelulusan dikeluar oleh BSNP. Tapi kalau siswa hanya menyelesaikan klaster, maka sertifikat kelulusan dikeluarkan LSP SMK Pertanian. Itu sebabnya, siswa diharus menyelesaikan1 skema dalam UKK agar sertifikat dari BSNP ," ujar Sudarti.

Sementara, jumlah siswa sama sekali belum mengikuti UKK LSP SMK Pertanian sebanyak 114 siswa. Pada pelaksanaan UKK, tim penguji berasal dari asesor LSP SMK Pertanian. Jumlah asesor dimiliki sekolah sebanyak 16 orang. Dimana, setiap jurusan memiliki 2 orang asesor." Asesor inilah yang akan menguji UKK siswa. Para asesor LSP SMK Pertanian ini telah mempunyai sertifikat dari BSNP," kata Sudarti.

Keunggulan bagi SMK yang jurusan berlisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bisa melaksanakan UKK tanpa harus menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Berbeda dengan jurusan yang belum lisensi LSP, harus menunggu jadwal dari Kemeterian." Kalau jurusan berlisensi LSP, kita bisa UKK kapan saja. Bisa diangsur pelaksana UKK- nya," sebut Sudarti

Meski UKK LSP tidak melibatkan dunia usaha dan industri, tapi mereka berhak melakukan verifikasi. Pentingnya uji kompetensi keahlian siswa sebagai pengakuan kompetensi siswa sekaligus untuk mengukur kemampuan siswa. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar