BPN Rohil Laucnhing Program Larasita Stop And Go

  • Selasa, 23 Februari 2021 - 20:51:41 WIB | Di Baca : 4604 Kali

 

SeRiau - ROHIL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir terus melakukan berbagai langkah dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat. Sebagai upaya untuk mewujudkan maksimalnya pelayananan bagi masyarakat terkait dengan peran dan fungsi Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Rohil melakukan launching Layanan Rakyat Untuk Sertipikat Tanah (Larasita) Stop and Go, di Bagansiapiapi, Selasa (23/2/2021).

Pada program Larasitas Stop And Go itu ada lima program yang menjadi cakupan dari layanan tersebut yakni penghapusan hak tanggungan, peralihan hak, pendaftaran peningkatan hak atas tanah hak pakai/hak guna menjadi hak milik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan informasi bidang tanah.

Kepala BPN Rohil HM Rocky Soenoko SH MSi menerangkan untuk bisa mengakses terhadap layanan Larasita Stop and Go maka hal itu khusus bagi pemilik tanah langsung, tanpa kuasa, serta menyampaikan dokumen secara lengkap maka untuk fungsi layanan bisa hari selesai atau dalam tempo beberapa jam saja.

"Lewat program itu sebagai langkah percepatan pelayanan bagi masyarakat, dimana bahkan untuk memudahkan bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan dimaksud mereka bisa meninggalkan dokumen sesuai dengan yang diperlukan jika ada keperluan sementara waktu dan nantinya bisa kembali mengambil dokumen setelah selesai," ungkap Rocky Soenoko.

Dirinya menerangkan karena hal tersebut makanya disebut dengan istilah stop and go, artinya mereka bisa pergi jika ada keperluan nanti dokumennya diproses sesuai dengan keperluan dan bisa diambil lagi, dengan waktu penyelesaian hanya beberapa jam.

Layanan itu terangnya akan dilakukan secara mobiler dengan menjangkau ke tingkat kecamatan-kecamatan yang ada di Rohil pasalnya diyakini tidak semua masyarakat memperoleh informasi yang sama terkait dengan program dan pelayanan yang ada di BPN. Maka diperlukan langkah dari pihaknya untuk lebih intens lagi turun ke lapangan agar masyarakat dapat mengakses langsung pelayanan yang ada.

Dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat mendukung program yang berjalan tersebut karena maksudnya tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat juga terutama dalam hal kepastian lahan serta dokumen yang dimiliki. (Ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar