Kapolsek Langgam lakukan Operasi Yustisi PPKM

  • Selasa, 23 Februari 2021 - 15:52:07 WIB | Di Baca : 866 Kali

SeRiau - Polsek Langgam lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (23/2/2021). Pembatasan juga dilakukan dengan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Langgam Ipda M Fadhillah   didampingi personel TNI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Langgam.

Dalam PPKM ini, petugas mendirikan pos pantau di Jalan Koridor RAPP Kilometer 22 Kecamatan Langgam, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung, Jalan Accesroad PT RAPP kilometer 50 Desa Pangkalan Gondai, dan Desa Segati kilometer 63-64 Dusun 3 Tasik Indah.

Kegiatan itu berupa penertiban terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Upaya kegiatan ini yakni mengecek kesiapan pos pantau yang telah didirikan, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes. Gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan apabila berada di luar rumah, dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Kemudian, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus yang lebih meluas," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar