Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

  • Selasa, 23 Februari 2021 - 13:54:22 WIB | Di Baca : 848 Kali

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat. Dengan memberi imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar ini dapat mencegah Karhutla," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Masyarakat juga diingatkan sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan. Masyarakat terbukti melakukan pembakaran hutan dapat disanksi pidana.

Dari sosialisasi itu, Ia memastikan situasi hutan atau lahan dalam keadaan aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar