Dalam Rangka Mencegah Covid-19, Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi di Pos PPKM

  • Senin, 22 Februari 2021 - 14:08:30 WIB | Di Baca : 819 Kali

SeRiau - Tingkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti melakukan operasi yustisi di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Senin (22/2/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama beberapa personil Polsek Teluk Meranti lainnya diwilayah hukum Polsek Teluk Meranti. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, pihaknya terus berperan aktif di wilayah binaannya untuk sosialisasi protokol kesehatan. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Untuk itu, kami pihak kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar