Polsek Pangkalan Lesung Imbau dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan

  • Senin, 22 Februari 2021 - 13:18:10 WIB | Di Baca : 851 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan operasi yustisi di Kelurahan Pangkalan Lesung, Senin (22/2/2021). Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing MH. Masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di tempat keramaian.

"Giat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu menaati protokol kesehatan sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Polsek Pangkalan Lesung," ucap Iptu Liston Sihombing MH.

Dalam kegiatan ini, petugas mengimbau masyarakat yang berada di tempat keramaian dan berkumpul. Ia memastikan, pihaknya akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan pasien Covid-19 ini. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar