Antisipasi Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Kamis, 18 Februari 2021 - 13:06:03 WIB | Di Baca : 844 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Kamis (18/2/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama personel. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.

"Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan.

"Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar