Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi PPKM

  • Selasa, 16 Februari 2021 - 15:37:19 WIB | Di Baca : 881 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Selasa (16/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis dengan melibatkan personel TNI dari Koramil Bunut, Pemerintahan Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis munyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis terutama kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan sanksi sosial. Kegiatan itu sekaligus memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih, dan sehat, serta sadar akan pentingnya protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia pun memastikan, dalam kegiatan itu, situasi masyarakat dalam keadaan aman dan terkendali. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar