Kapolsek Langgam Pimpin Operasi Yustisi PPKM

  • Selasa, 16 Februari 2021 - 14:56:00 WIB | Di Baca : 836 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam melakukan operasi yustisi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Langgam, Selasa (16/2/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Langgam Ipda M Fadhillah yang juga didampingi personel TNI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Langgam.

Yustisi dilakukan di Pos Pantau terdiri dari di Jalan Koridor RAPP kilometer 22, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung dan Jalan Accesroad PT RAPP kilometer 50, Desa Pangkalan Gondai dan Desa Segati Km 63-64 Dusun 3 Tasik Indah.

Kegiatan itu berupa penertiban terhadap masyarakat yang beraktivitas, agar menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

"Upaya kegiatan ini yakni mengecek kesiapan Pos Pantau yang telah didirikan, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah, sekaligus memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker," terangnya.

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus yang lebih meluas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar