Nakes yang Punya Komorbid Bisa Divaksin

  • Selasa, 16 Februari 2021 - 05:59:13 WIB | Di Baca : 1616 Kali

SeRiau - Hinga kini, proses vaksinasi tahap awal bagi tenaga kesehatan (nakes) di Pekanbaru Vaksinasi Covid-19 belum selesai. Pasalnya, sejumlah nakes mengalami penundaan dan tidak dapat divaksin akibat komorbid atau penyakit penyerta yang dimiliki calon penerima vaksin. 

Percepatan vaksinasi bagi tenaga kesehatan punmengalami kendala karena penundaan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru hingga saat ini, sebanyak 4.043 nakes mengalami penundaan vaksin akibat komorbid. 

Kepala Diskes Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan calon penerima vaksin yang komorbid dapat disuntik vaksin. 

"Ada peraturan baru dari pusat. Yang komorbid bisa divaksin aturan menteri kesehatan yang keluar Kamis kemarin," kata M Noer, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, salah satu yang dirubah dalam aturan Kemenkes yang baru ini adalah, jika kemarin calon penerima vaksin memiliki komorbid hipertensi tidak boleh, saat ini sudah diizinkan untuk divaksin. Namun, dengan catatan tensi tidak diatas 180/110.

Saat ini pihaknya juga meneruskan surat edaran dari Kemenkes RI terkait aturan vaksin baru ke seluruh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin. 

"Nakes penerima vaksin itu kemarin 10.061 orang, tapi ada perubahan data jadi 14.674 nakes. Yang memiliki komorbid ada 4.043, ini kita lakukan percepatan vaksinasi," terangnya. 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini vaksinasi baru berlangsung pada 9.451 nakes. Ada sekitar 1.113 nakes diluar yang memiliki komorbid yang belum divaksin. 

M Noer menyebut, jika vaksinasi bagi nakes ini rampung, akan dilanjutkan dengan vaksinasi terhadap pelayanan publik. Seperti Polri, TNI, guru, dan PNS yang bertugas langsung melayani masyarakat. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar