Masa PPKM, Polsek Ukui Konsisten Lalukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Senin, 15 Februari 2021 - 15:18:10 WIB | Di Baca : 838 Kali

SeRiau - Untuk mendukung program pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Polsek Ukui bersama TNI, Satpol-PP dan Puskesmas melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Senin (15/2/2021). Kegiatan itu sekaligus merealisasikan 100 hari program kerja Kalpolri dalam melakukan pencegahan Covid-19.

Operasi yustisi dilaksanakan di Pos Pantau Covid-19 yang berada di pintu masuk pasar tradisional Kelurahan Ukui. Kegiatan dipimpin oleh kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy HC Tobing diikuti oleh personel TNI, Satpol PP dan Puskesmas Ukui. 

Dalam operasi itu, petugas membagikan masker sebanyak 50 lembar. Pembagian masker juga diiringi dengan mengedukasi serta penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, mengucapkan pancasila hingga sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. "Ini bukan untuk mempermalukan, namun untuk lebih mengingatkan kepada kita semua agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah menjadi kewajiban," ujar Kapolsek.

Dikatakannya, PPKM ini sudah mulai berjalan dan akan berakhi pada 22 Februari mendatang jika tidak diperpanjang. Sementara pelaksanaan yustisi terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tetap dijalankan.

Menurutnya, semua ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat khususnya di Kecamatan Ukui. "Karena Polri menganut asas "Salus Populi Suprema Lex Esto" yang artinya Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar