Gelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Minta Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

  • Ahad, 14 Februari 2021 - 12:53:25 WIB | Di Baca : 783 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, di Pangkalan Kuras, Ahad (14/2/2021).

Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Haris. Kegiatan dilaksanakan di Pasar Baru dan swalayan di Kelurahan Sorek Satu, Minggu (14/2/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Gunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Dikatakannya, untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan, maka perlu penegakan atau operasi yustisi. Bagi pelanggar protokol kesehatan akan disanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan.

"Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar