Polsek Bunut Bersama Tim Gabungan Laksanakan PPKM Berbasis Mikro

  • Jumat, 12 Februari 2021 - 15:15:09 WIB | Di Baca : 839 Kali

SeRiau - Personel gabungan Koramil 03 Bunut, Puskesmas, Satpol PP, dan Polsek Bunut melakuka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. PPKM ini dilakukan di Desa Petani, Kecamatan Bunut, dengan melakukan operasi yustisi dan membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker ini dilakukan di Pos Pantau PPKM Berbasis Mikro Desa Petani, Jumat (12/2/2021).

Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus yang lebih meluas.

Kegiatan ini untuk mengawasi masyarakat yang akan masuk dan keluar dari Kecamatan Bunut. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan diberikan masker oleh petugas.

"Mereka yang tidak menggunakan masker kita ingatkan. Sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujar AKP Rokhani.

Ada 100 lembar masker yang dibagikan petugas kepada masyarakat yan tidak menggunakan masker.

Menurutnya, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan, namun memiliki manfaat yang luar biasa. "Dengan masker, kita dapat terlindungi dari wabah Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar