Polsek Teluk Meranti Rutinkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk Cegah Covid-19

  • Jumat, 12 Februari 2021 - 14:16:30 WIB | Di Baca : 812 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti lalukan operasi yustisi, Jumat (12/2/2021).

Yustisi dilakukan oleh personel Polsek Teluk Meranti dengan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi itu dilakukan dengan mengedepankan pola persuasif dan humanis.

"Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, berupa perkantoran maupun warung agar menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

Menurutnya, imbauan protokol kesehatan ini sangat penting bagi masyarakat agar lebih memahami betapa bermanfaatnya protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. "Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Teluk Meranti," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar