Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci dan Tim Gabungan Gelat Operasi Yustisi

  • Kamis, 11 Februari 2021 - 15:17:52 WIB | Di Baca : 812 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dalam rangka dukung program 100 hari kerja Kapolri. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 20 personel Polsek Pangkalan Kerinci bersama TNI dan Satpol-PP di Jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri untuk pencegahan Covid-19.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kompol Novaldi.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dikatakannya, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat agar bersama-sama dalam menangani Covid-19 ini.

"Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan maskeer, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar