Dalam Waktu Dekat, Satpol PP Akan Kembali Potong Bando

  • Selasa, 09 Februari 2021 - 22:29:52 WIB | Di Baca : 1557 Kali

SeRiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat kembali akan melakukan pemotongan bando jalan atau median tempat reklame yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang bahwa penertiban bando ilegal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Mengingat alokasi anggaran pemotongan bando reklame cukup besar. 

Namun, pihaknya memastikan akan tetap melakukan pemotongan pada bando reklame yang masih berdiri karena juga merupakan instruksi langsung dari Walikota Pekanbaru untuk menertibkan seluruh tiang reklame ilegal. 

"Kita konsolidasi dulu, secepatnya (tertibkan.red). Kasih kami waktu dulu," kata Iwan usai melakukan serah terima jabatan Kasatpol PP, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, sejak tahun 2021 sudah ada satu bando reklame yang dipotong. Yakni satu bando yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dipotong Sabtu lalu.

Pemotongan akan dilanjutkan ke bando reklame lainnya. Namun, ia belum dapat memastikan kapan waktu untuk melakukan pemotongan bando reklame berikutnya. 

Iwan mengaku masih terkendala anggaran untuk pemotongan bando reklame ini. Satu pemotongan bando reklame membutuhkan anggaran cukup besar, mengingat pemotongan memerlukan alat berat dan mesin las potong. 

"Tentu kan tidak semudah membalikkan telapak tangan, menyangkut masalah anggaran. Saya akan tuntaskan (tertibkan) dalam waktu yang secepatnya," jelas Iwan. 

Bando reklame ini tidak lagi boleh berdiri melintang di jalan. Keberadaan bando jalan sendiri sudah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin. 

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.

Saat ini masih ada bando reklame yang masih berdiri. Diantaranya berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA, dekat Kampus Muhammadiyah. Terakhir, satu titik lagi berada di jalan Imam Munandar, di persimpangan Jalan Kapling. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar