Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Langgam Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

  • Selasa, 09 Februari 2021 - 14:41:45 WIB | Di Baca : 794 Kali

SeRiau - Polsek Langgam menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Operasi yustisi dilaksanakan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Selasa (9/2/2021).

Sasaran operasi ini adalah kantor lurah dan tempat keramaian di Desa Segati. Kegiatan dilakukan oleh Aiptu Fernando.

"Dalam operasi ini tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Fernando.

Pada operasi yustisi ini pihaknya juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dikatakannya, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan menaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan pemerintah.

"Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Aiptu fernando.

Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar