Kapolsek Bunut Hadiri Musrenbang Kecamatan Bunut

  • Selasa, 09 Februari 2021 - 14:35:51 WIB | Di Baca : 1074 Kali

SeRiau - Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Selasa (9/2/2021).

Musrenbang Musrenbang Kecamatan Bunut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.

AKP Rokhani mengatakan, Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan pada pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Hal itu didasarkan pada masukan dari kelurahan.
 
Dalam Musrenbang itu menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan keluaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan sesuai dengan PP Nomor 08 Tahun 2008 serta masukan untuk renja SKPD Kecamatan, lenyelenggara Musrenbang kecamatan.

Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. 

Musrenbang kecamatan tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di kelurahan yang diusulkan dari Musrenbang kelurahan, tetapi untuk menghasilkan prioritas masalah dan kegiatan yang menjadi urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah.

Selian itu Musrenbang juga merupakan forum pendidikan warga agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.

Baharudin, SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan, dengan adanya Musrenbang ini diharapkan bisa menyerap aspirasi dan yang menjadi skala prioritas pembangunan dari tiap kelurahan dan desa yang berada di Kecamatan Bunut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar