Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

  • Senin, 08 Februari 2021 - 14:00:47 WIB | Di Baca : 815 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar melaksanakan operasi yustisi. Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH yang didampingi personel. Operasi yustisi dilakukan di Pelabuhan Teluk Dalam, Kelurahan Teluk Dalam, Senin (8/2/2021).

AKP Hanova Siagian mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sekaligus, memberikan efek jera teehadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Dari operasi yang dilakukannya, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ia pun akan memberikan sanksi jika ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. 

Dalam operasi itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pelabuhan. Hal itu untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar