Polsek Pangkalan Lesung Gencar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

  • Senin, 08 Februari 2021 - 13:01:18 WIB | Di Baca : 796 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Pangkalan Lesung lakukan operasi yustisi.

Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh Regu UKL III Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Nurkamal. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (8/2/2021).

Bripka Nurkamal mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun usai menjalankan aktivitasnya," ujar Bripka Nurkamal.

Dalam operasi itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar