Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

  • Ahad, 07 Februari 2021 - 14:17:51 WIB | Di Baca : 785 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan oleh Kepala Pawas AKP Sujono SH bersama Regu UKL III Polsek Pangkalan Kerinci. Sosialisasi disampaikan kepada Satpam bank, di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Ahad (7/2/2021).

AKP Sujono SH, mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan p6ublik dan Dunia Pendidikan.

"Kita berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan Undang Undang tersebut," jelasnya.

Selain itu, lanjut AKP Sujono SH berharap, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa Pungli adalah perbuatan melanggar hukum.

"Kami berharap tidak ada lagi tindakan Pungli di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan kerinci ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar