Polsek Ukui Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Bagikan Masker Gratis

  • Ahad, 07 Februari 2021 - 13:32:10 WIB | Di Baca : 810 Kali

SeRiau - Realisasi 100 hari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polres Pelalawan melalui Polsek Ukui bersama tim gugus melaksanakan kegiatan bakti sosial. Kegiatan dilakukan dengan membagikan masker gratis kepada pedagang maupun pengunjung pasar tradisional Ukui, Ahad (7/2/2021).

Kegiatan pembagian masker ini diikuti oleh Polsek Ukui yang diwakili Kanit Intel Ipda Dedy CH Tobing, Koramil Pangkalan Kuras yang diwakili Serka Syamsul, Camat Ukui diwakili Kasi Trantib Basirun, dan pengurus pasar.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Pelalawan.

"Ada sekitar 150 lembar masker yang kita bagikan kepada pedagang dan pengunjung pasar," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan pembagian masker ini akan dilaksanakan 2 kali dalam seminggu. Hal itu bertepatan dengan hari pasar tradisional Ukui yang buka pada Selasa dan Minggu. Sekaligus sebagai langkah Satgas Covid-19 Ukui dalam rangka memghambat laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui.

Menurutnya, dengan bersinergi dengan instansi lain dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini, maka pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan maksimal.

Di samping pembagian masker gratis, jauh sebelumnya Polsek Ukui yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Ukui, selalu bersama-sama melaksanakan patroli bersama ataupun operasi yustisi protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan sinergitas antar instansi seperti ini dapat terus berlanjut sebagaimana hari ini yang kita laksanakan," harapnya.

Usai pembagian masker, tim gabungan melanjutkan dengan kegiatan patroli bersama dengan terus menyampaikan imbauan disiplin protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar