Polsubsektor Pelalawan Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Ahad, 07 Februari 2021 - 13:14:25 WIB | Di Baca : 748 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP gelar operasi yustisi, Ahad (7/2/2021).

Operasi yustisi itu dilaksankan di sepanjang Jalan Koridor RAPP di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masyarakat yang tidak menggunakan masker dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19 ini. Apa lagi, masih tingginya jumlah kasus Covid-19," kata Ipda Muharis.

Dia berharap, melalui operasi ini dapat lebih mempererat hubungan kerja sama TNI-Polri khususnya di Kecamatan Pelalawan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal.

Ia juga berharap, masyarakat dapat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. "Menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ucapnya.

Dari operasi yustisi ini, tim gabungan mendapati 8 orang pelanggar protokol kesehatan. Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran secara lisan agar menerapkan protokol kesehatan, terutama masker. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar