Polsek Pangkalan Kuras Edukasi Buruh dan Warga Tentang Larangan Pungli

  • Sabtu, 06 Februari 2021 - 15:40:36 WIB | Di Baca : 844 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dipasar baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (06/02/2021).

Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Regu UKL II aiptu Donni SH.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, sosialisasi saber pungli ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pungli atau pun menjadi korban pungli.

"Sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi pungli di tengah-tengah masyarakat. Kepada buruh dan warga juga kita edukasi agar jangan sampai melakukan pelanggaran dalam beraktivitas jual beli. Karena pungli tidak saja merugikan orang lain, tapi pelaku juga akan terkena sanksi hukum," katanya.

Untuk mencegah terjadinya praktik pungli itu, pihaknya menyasar masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi pungli.

"Jangan terima atau memberi uang tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Ia berharap, para buruh dan masyarakat dapat mematuhi dan memahami imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pungli ini. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar