Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

  • Jumat, 05 Februari 2021 - 12:46:57 WIB | Di Baca : 843 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (5/2/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Iptu MS Faisal bersama 5 personel. Sosialisasi ini disampaikan kepada masyarakat, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKBP Ahmad.

Selain melakukan patroli petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, salah satunya adalah dengan tidak melakukan pembalakan liar dan tidak membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.

"Kita imbau warga untuk tidak membakar sampah ataupun membakar semak-semak untuk membuka lahan baru, karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas," ucapnya.

Untuk mencegah itu, pihaknya memerintahkan personel untuk menyampaikan larangan ini kepada masyarakat. Dengan harapan, kebakaran hutan dan lahan dapat dihindari.

"Selain itu, kita juga menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Dengan tujuan masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar