Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar, Pengendara Diarahkan ke Tempat Resmi

  • Jumat, 05 Februari 2021 - 05:35:48 WIB | Di Baca : 1376 Kali

SeRiau - Parkir liar masih terjadi di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Meski sudah ada marka larangan parkir kendaraan, namun juru parkir (jukir) masih nekat memarkirkan kendaraan di atas marka tersebut.

Parkir liar itu terjadi di beberapa ruas jalan di antaranya Jalan Jenderal Sudirman depan STC, depan Pasar Buah, dan Tugu Keris.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pun melakukan tindakan dengan penertiban parkir liar tersebut. Parkir liar dinilai telah menggangu arus lalu lintas dan melanggar marka jalan yang telah dibuat.

Kepala UPTD Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, penertiban parkir liar itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas. Sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir.

"Kita melakukan penertiban parkir liar di depan Pasar Buah Jalan Sudirman, di situ parkirnya sudah melebih kapasitas dan menyalahi aturan parkir. Parkir kendaraan harusnya cuma satu lapis, tapi jukirnya membuat dua lapis, sehingga marka larangan parkir dengan garis kuning zig-zag itu tertutup," ungkap Zoel, Kamis (4/2/2021).

Akibatnya kata Zoel, kendaraan yang parkir sudah memakan badan jalan yang harusnya dilarang parkir.

Tak jauh dari sana, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di depan STC (Sukaramai Trade Center). Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan STC itu ada rambu larangan parkir, namun ada jukir liar yang membuka lahan parkir di atas jalan tersebut.

Terkait hal itu, pihaknya melakukan pembubaran parkir liar tersebut dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk parkir di dalam STC atau lokasi parkir resmi yang telah disediakan.

Penertiban parkir juga dilakukan di Tugu Keris Jalan Diponegoro ujung. Zoel menegaskan bahwa di jalan tersebut juga sudah ada marka jalan garis kuning zig-zag yang berarti larangan parkir, akan tetapi masih saja masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di atas marka tersebut.

"Di situ sudah jelas ada marka larangan parkri garis kuning zig-zag. Makanya kita melakukan penertiban," terangnya.

Dikatakannya, penertiban parkir liar ini dilakukan setiap hari. Hal itu untuk menghindari gangguan lalu lintas dan menertibkan kendaraan.

Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan melakukan penertiban di sejumlah titik yang dinilai sangat rawan kemacetan. Ia menyebutkan akan melakukan penertiban parkir di pusat kuliner yang ada di Jalan Arifin Ahmad. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar