Pasien Covid-19 yang Meninggal Akan Diberi Bantuan oleh Pemko Pekanbaru

  • Kamis, 04 Februari 2021 - 18:57:06 WIB | Di Baca : 989 Kali
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Mahyuddin

SeRiau - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, sejauh ini telah mengusulkan lebih dari 150 pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus corona untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.

"Sudah lebih 150 orang yang kita usulkan," ungkap Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Mahyuddin, Kamis (4/2/2021).

Untuk bisa mendapatkan bantuan, kata dia, ahli waris dari pasien covid yang meninggal dunia mesti mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Pekanbaru terlebih dahulu.

"Nanti kita verifikasi dulu persyaratannya. Setelah selesai, kita ajukan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi Dinsos provinsi. Setelah ada rekomendasi, baru kita ajukan ke Kementerian Sosial," ucapnya.

Pencairan bantuan sendiri, disampaikan Mahyuddin, diproses secara langsung oleh Kementerian Sosial dan dikirim ke rekening masing-masing ahli waris.

"Jadi untuk pencairan bantuan, itu langsung dikirim ke keluarga bersangkutan melalui rekening, bukan melalui kita. Kita hanya mengusulkan saja," tutupnya.

Sementara itu dari data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terhitung sejak awal Maret 2020 lalu hingga 3 Februari 2021 sudah terdapat sebanyak 257 warga Kota Bertuah yang meninggal dunia karena terpapar virus corona. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar