Tekan Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi

  • Rabu, 03 Februari 2021 - 12:10:07 WIB | Di Baca : 803 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Operasi dilakasanakan di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (3/2/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini pihaknya juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dikatakannya, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan.

Untuk menjalankan kebijakan itu, pihaknya selaku Polri senantiasa siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. "Mari bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbaunya.

Untuk mendukung itu, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar