Polsek Pangkalan Lesung Patroli Karhutla dan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

  • Selasa, 02 Februari 2021 - 12:51:35 WIB | Di Baca : 798 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung lakukan patroli. Kegiatan diiringi dengan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla, Selasa (2/2/2021).

Patroli dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh personel Kanit Shabara Polsek Pangkalan Lesung Aipda Dikto Devaran. Kegiatan dilakukan dengan memantau wilayah rawan Karhutla di Kecamatan Pangkalan Lesung. 

"Kita memantau wilayah yang rawan Karhutla dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan serta konsekwensi hukumnya," katanya.

Dikatakannya, tujuan patroli ini untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan Karhutla.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menjelaskan bahwa dalam patroli itu pihaknya mengimbau agar tidak sembarangan membakar. "Apabila hal ini kita temukan dilapangan kita akan tindak tegas pelakunya, demikian untuk dimaklumi," tegasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar